Tampilkan catatan item lengkap
Judul: | Artikel di Media Ekonomi: "Pembebasan PPh Dividen di Omnibus Law Bikin Uang Konglomerat Betah di Luar Negeri" |
Penulis: | CUT NURUL AIDHA |
Abstrak: | Langkah pemerintah dan DPR yang memasukan klaster perpajakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi menggerus penerimaan pajak. Klaster perpajakan di dalam UU Cipta Kerja memuat pasal tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen di luar negeri. Pada pasal 111 disebutkan bahwa dividen yang berasal dari luar negeri oleh pemilik Indonesia tidak dipajaki apabila ditanamkan dalam bentuk investasi di Indonesia. Penghapusan PPh atas dividen ini dapat mendorong penempatan dana yang lebih produktif di Indonesia dari pemilik modal dan pengenaan persyaratan terkait pengecualian PPh atas dividen ini dapat mengubah rezim pajak Internasional Indonesia menjadi territorial. |
URI: |
https://unisadhuguna.eakademik.id/unisadhuguna/f/unisadhuguna/384/Artikel_Media_Ekonomi_2020.pdf
https://repo.unisadhuguna.eakademik.id/xmlui/handle/123456789/1127 |
Tanggal: | 2020-10-09 |
File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
---|---|---|---|---|
1695202466072_Artikel Media Ekonomi 2020.pdf | 201.3Kb | application/pdf |
Lihat / |
Lampiran Artikel di Media Ekonomi: "Pembebasan PPh Dividen di Omnibus Law Bikin Uang Konglomerat Betah di Luar Negeri" |