Artikel di Media Ekonomi: "Pembebasan PPh Dividen di Omnibus Law Bikin Uang Konglomerat Betah di Luar Negeri"

STIE Unisadhuguna

Artikel di Media Ekonomi: "Pembebasan PPh Dividen di Omnibus Law Bikin Uang Konglomerat Betah di Luar Negeri"

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Artikel di Media Ekonomi: "Pembebasan PPh Dividen di Omnibus Law Bikin Uang Konglomerat Betah di Luar Negeri"
Penulis: CUT NURUL AIDHA
Abstrak: Langkah pemerintah dan DPR yang memasukan klaster perpajakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi menggerus penerimaan pajak. Klaster perpajakan di dalam UU Cipta Kerja memuat pasal tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen di luar negeri. Pada pasal 111 disebutkan bahwa dividen yang berasal dari luar negeri oleh pemilik Indonesia tidak dipajaki apabila ditanamkan dalam bentuk investasi di Indonesia. Penghapusan PPh atas dividen ini dapat mendorong penempatan dana yang lebih produktif di Indonesia dari pemilik modal dan pengenaan persyaratan terkait pengecualian PPh atas dividen ini dapat mengubah rezim pajak Internasional Indonesia menjadi territorial.
URI: https://unisadhuguna.eakademik.id/unisadhuguna/f/unisadhuguna/384/Artikel_Media_Ekonomi_2020.pdf
https://repo.unisadhuguna.eakademik.id/xmlui/handle/123456789/1127
Tanggal: 2020-10-09


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1695202466072_Artikel Media Ekonomi 2020.pdf 201.3Kb application/pdf Lihat / Buka Lampiran Artikel di Media Ekonomi: "Pembebasan PPh Dividen di Omnibus Law Bikin Uang Konglomerat Betah di Luar Negeri"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya